Persyaratan yang Harus Disiapkan
Sebelum dibawa ke kantor kecamatan, pastikan kelengkapan berikut sudah siap:
-
Dokumen Proposal yang Sudah Final: Proposal harus diketik rapi, dicetak, dan dijilid. Pastikan di dalamnya sudah memuat Latar Belakang, Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang logis, serta Susunan Kepanitiaan/Pengurus.
-
Lembar Pengesahan: Pastikan Anda sudah membuat halaman khusus "Lembar Pengesahan" yang memuat kolom tanda tangan untuk Ketua Panitia, Sekretaris, RT, RW, Kepala Desa/Lurah, dan Camat.
-
Tanda Tangan Internal: Proposal wajib sudah ditandatangani oleh pengurus inti (Ketua dan Sekretaris panitia/organisasi) terlebih dahulu.
-
Fotokopi KTP Penanggung Jawab: Biasanya fotokopi KTP Ketua Panitia atau Penanggung Jawab kegiatan.
-
Surat Keputusan (SK) Kepengurusan (Opsional): Jika proposal diajukan atas nama lembaga formal (seperti DKM Masjid, Karang Taruna, Kelompok Tani, atau Yayasan), lampirkan fotokopi SK pembentukan lembaga tersebut.