Sedang memuat ...

Halaman Artikel Gallery Infografis Agenda

Apel Gabungan Dirangkaikan dengan Penyerahan SK Pensiun, Kendaraan Samsat Keliling, Penghargaan Budaya, dan Pelantikan Dewan Kesenian Garut

Dipublikasikan pada 2026-03-30 oleh Admin Kecamatan
berita-image

Kegiatan apel gabungan yang dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pemberhentian PNS yang memasuki batas usia pensiun, penyerahan kendaraan operasional pelayanan Samsat Keliling, penyerahan penghargaan Bupati Garut bagi pelaku seni dan budayawan yang berkontribusi nyata bagi Kabupaten Garut, serta pelantikan Dewan Kesenian Garut periode 2026–2030 dilaksanakan pada Senin, 30 Maret 2026 pukul 07.30 WIB secara virtual di Ruang Tengah Kecamatan Leuwigoong.

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting karena memadukan sejumlah agenda strategis dalam satu rangkaian acara. Selain sebagai forum apel gabungan, kegiatan ini juga menjadi wadah penegasan penghormatan kepada aparatur sipil negara yang memasuki batas usia pensiun, penguatan sarana pelayanan publik melalui penyerahan kendaraan operasional Samsat Keliling, pemberian apresiasi kepada pelaku seni dan budayawan, serta penguatan kelembagaan kesenian melalui pelantikan Dewan Kesenian Garut periode 2026–2030.

Penyerahan SK pemberhentian PNS yang memasuki batas usia pensiun merupakan bentuk administrasi kepegawaian sekaligus penghargaan atas pengabdian aparatur selama menjalankan tugas di lingkungan pemerintahan. Pada saat yang sama, penyerahan kendaraan operasional pelayanan Samsat Keliling menjadi langkah penting dalam mendukung akses pelayanan kepada masyarakat agar semakin efektif dan menjangkau kebutuhan warga secara lebih luas.

Dalam rangkaian kegiatan yang sama, penghargaan Bupati Garut juga diserahkan kepada pelaku seni dan budayawan yang dinilai telah memberikan kontribusi nyata bagi Kabupaten Garut. Pemberian penghargaan ini mencerminkan perhatian terhadap peran seni dan budaya sebagai bagian penting dalam pembangunan daerah, sekaligus sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para insan budaya dalam menjaga, mengembangkan, dan memperkaya identitas daerah.

Selain itu, pelantikan Dewan Kesenian Garut periode 2026–2030 menjadi penanda dimulainya masa pengabdian kepengurusan baru dalam mendukung kemajuan seni dan budaya di Kabupaten Garut. Keberadaan dewan kesenian diharapkan mampu menjadi mitra strategis dalam pembinaan, pengembangan, serta penguatan ekosistem kebudayaan di daerah.

Melalui pelaksanaan kegiatan yang berlangsung di Ruang Tengah Kecamatan Leuwigoong tersebut, diharapkan sinergi antara unsur pemerintahan, pelayanan publik, serta pelaku seni dan budaya dapat semakin kuat. Rangkaian agenda ini sekaligus menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang tertib, peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat, dan penguatan sektor seni budaya sebagai bagian dari pembangunan daerah.


Kembali
asset