Kegiatan Apel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dilaksanakan pada Sabtu, 18 April 2026, pukul 21.00 WIB di Parkiran Yomart Leuwigoong. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah kesiapsiagaan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan situasi kondusif di wilayah Kecamatan Leuwigoong.
Apel KRYD tersebut dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi sebelum pelaksanaan kegiatan pemantauan dan pengamanan di lapangan. Melalui apel ini, unsur yang terlibat diharapkan memiliki kesiapan yang sama dalam menjalankan tugas, terutama dalam mengantisipasi potensi gangguan ketertiban masyarakat pada malam hari.
Bertempat di Parkiran Yomart Leuwigoong, kegiatan apel menjadi sarana konsolidasi untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas kewilayahan. Kegiatan ini juga mencerminkan pentingnya kehadiran petugas di tengah masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga rasa aman dan tertib di ruang publik.
Selain sebagai bentuk kesiapan operasional, Apel KRYD juga menjadi momentum untuk menegaskan pentingnya koordinasi, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas. Dengan adanya kegiatan rutin yang ditingkatkan, pengawasan terhadap situasi wilayah diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan terarah.
Melalui pelaksanaan Apel KRYD di Parkiran Yomart Leuwigoong ini, diharapkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat Kecamatan Leuwigoong.