Sedang memuat ...

Halaman Artikel Gallery Infografis Agenda

Camat Leuwigoong Hadiri Evaluasi Capaian PBB-P2 Tahun 2026

Dipublikasikan pada 2026-09-24 oleh Admin Kecamatan
berita-image

Camat Leuwigoong menghadiri Rapat Evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 pada Kamis, 24 September 2026, mulai pukul 13.00 WIB. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Garut sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan pendapatan pajak daerah.

Berdasarkan laporan sementara per 18 September 2026 pukul 16.00 WIB, Kecamatan Leuwigoong memiliki target PBB-P2 sebesar Rp1.045.748.083. Realisasi penerimaan mencapai Rp476.324.007 atau 45,55 persen, sehingga masih terdapat kekurangan sebesar Rp569.424.076.

Dari delapan desa di Kecamatan Leuwigoong, Desa Dungusiku mencatat realisasi tertinggi sebesar 80,51 persen, disusul Desa Margacinta 60,65 persen dan Desa Leuwigoong 56,46 persen. Adapun Desa Tambaksari mencapai 49,34 persen, Desa Karanganyar 42,66 persen, Desa Margahayu 41,92 persen, Desa Karangsari 29,95 persen, dan Desa Sindangsari 10,80 persen.

Evaluasi tersebut menjadi sarana untuk mengidentifikasi capaian, kendala, dan langkah tindak lanjut dalam pengelolaan PBB-P2. Koordinasi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan Badan Pendapatan Daerah diperlukan untuk meningkatkan ketertiban administrasi, memperbarui data perpajakan, serta memberikan informasi yang jelas kepada wajib pajak.

Kecamatan Leuwigoong berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Garut dan seluruh pemerintah desa, memperkuat disiplin dalam pengelolaan administrasi perpajakan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara profesional, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.


Kembali
asset