Camat Leuwigoong menghadiri Konsultasi Publik Penyediaan Infrastruktur Alat Penerangan Jalan (APJ) melalui skema Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU) pada Kamis, 20 Agustus 2026. Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.30 WIB di Aula Bappeda Kabupaten Garut, Jalan Patriot Nomor 8, Garut.
Konsultasi publik diselenggarakan untuk mendukung rencana Pemerintah Kabupaten Garut dalam mempercepat pembangunan infrastruktur yang berdampak strategis terhadap peningkatan pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah. Penyediaan APJ melalui skema KPDBU diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif pembiayaan dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur penerangan jalan.
Kegiatan tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, Forkopimda, kementerian dan lembaga terkait, pemerintah kecamatan, badan usaha, perbankan, akademisi, organisasi masyarakat, serta unsur pemangku kepentingan lainnya. Camat Leuwigoong termasuk dalam daftar peserta bersama sejumlah camat dari wilayah Kabupaten Garut.
Rangkaian kegiatan meliputi laporan Ketua Kelompok Kerja KPBU APJ Kabupaten Garut, pemaparan materi oleh Bupati Garut, dialog dan diskusi, serta penandatanganan berita acara kesepakatan konsultasi publik oleh para pemangku kepentingan. Pelaksanaan konsultasi tersebut diharapkan dapat menghimpun masukan sekaligus menyelaraskan pemahaman mengenai rencana penyediaan infrastruktur penerangan jalan.
Kecamatan Leuwigoong berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Garut dan perangkat daerah terkait, memperkuat disiplin dalam mendukung perencanaan pembangunan infrastruktur, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara profesional, tertib, aman, dan berkelanjutan.