Camat Leuwigoong menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Karangsari Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 24 Juli 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Desa Karangsari.
Musdes diselenggarakan sebagai bagian dari tahapan perencanaan tahunan pemerintah desa. Forum ini bertujuan membahas arah kebijakan, kebutuhan masyarakat, serta prioritas program yang akan menjadi bahan penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027. Perencanaan yang disusun melalui musyawarah diharapkan dapat menyesuaikan kebutuhan masyarakat dengan kewenangan desa dan kemampuan anggaran.
Berdasarkan dokumen undangan, kegiatan melibatkan Kepala Desa Karangsari, perangkat desa, kelembagaan desa, kepala dusun, tokoh masyarakat, BUMDes, dan Ketua Kelompok Usaha Perhutanan Sosial. Camat Leuwigoong dan tenaga pendamping turut diundang dalam kegiatan tersebut. Keterlibatan berbagai unsur diharapkan dapat memperkuat partisipasi serta menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih terarah.
RKPDes merupakan dokumen penting yang menjadi dasar penyusunan program dan anggaran pemerintah desa. Melalui perencanaan yang tertib, transparan, dan didukung data yang akurat, program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta pelayanan publik diharapkan dapat dilaksanakan secara efektif.
Kecamatan Leuwigoong berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Desa Karangsari, Badan Permusyawaratan Desa, dan seluruh pemangku kepentingan, memperkuat disiplin dalam proses perencanaan serta pelaksanaan program, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara profesional, partisipatif, transparan, dan berkelanjutan.