Camat Leuwigoong menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 pada Rabu, 9 September 2026. Kegiatan dimulai pukul 08.30 WIB dan berlangsung di Aula Desa Leuwigoong.
Musrenbangdes dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan tahunan desa. Forum tersebut bertujuan membahas rancangan program dan kegiatan yang akan menjadi dasar penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, kewenangan desa, dan keberlanjutan pembangunan.
Berdasarkan undangan kegiatan melibatkan BPD Desa Leuwigoong, Penjabat Kepala Desa Persiapan Sindang Rahayu, pendamping desa, lembaga kemasyarakatan desa, perwakilan tokoh agama, perempuan dan pemuda, pengurus BUMDes Berkah Mandiri, pengelola Lapang Mini Soccer Jamaras, serta Panitia Pemekaran Desa Sindang Rahayu. Kapolsek dan Danposramil juga dimohon hadir dalam kegiatan tersebut.
Kecamatan Leuwigoong berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Desa Leuwigoong, BPD, lembaga kemasyarakatan, dan seluruh pemangku kepentingan, memperkuat disiplin dalam proses perencanaan serta pelaksanaan program, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara profesional, partisipatif, transparan, dan berkelanjutan.