Camat Leuwigoong menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Pengelolaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) pada Selasa, 22 September 2026, mulai pukul 08.30 WIB di Aula Dinas Sosial Kabupaten Garut.
Rapat koordinasi diselenggarakan untuk mengevaluasi pengelolaan DTSEN dalam rangka mendukung optimalisasi penanggulangan kemiskinan. Kegiatan tersebut menjadi forum untuk menyelaraskan pemahaman mengenai pengelolaan, verifikasi, validasi, serta pemutakhiran data sosial dan ekonomi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Kecamatan Leuwigoong juga menugaskan operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation atau SIK-NG dari Desa Karanganyar dan Desa Sindangsari. Para operator membawa data dan bahan yang diperlukan sebagai pendukung evaluasi pengelolaan DTSEN dari wilayah masing-masing.
Pengelolaan data yang akurat dan diperbarui secara berkala diperlukan untuk mendukung perencanaan program bantuan sosial, pemberdayaan sosial, dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Melalui koordinasi antara pemerintah desa, kecamatan, dan Dinas Sosial Kabupaten Garut, pelaksanaan program diharapkan semakin tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi masyarakat.
Kecamatan Leuwigoong berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Garut dan pemerintah desa, memperkuat disiplin dalam pengelolaan serta pemutakhiran data, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara profesional, akurat, transparan, dan berkelanjutan.