Sedang memuat ...

Halaman Artikel Gallery Infografis Agenda

Camat Leuwigoong Hadiri Rapat Penyusunan Rencana Pascabencana Kabupaten Garut

Dipublikasikan pada 2026-07-01 oleh Admin Kecamatan
berita-image

Camat Leuwigoong menghadiri Rapat Penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Banjir, Cuaca Ekstrem, dan Tanah Longsor di Kabupaten Garut Tahun 2026 pada Rabu, 1 Juli 2026, mulai pukul 09.00 WIB di Gedung C Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Garut. Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai bagian dari upaya penanganan pascabencana secara terencana dan terkoordinasi.

Rapat bertujuan menyusun rencana rehabilitasi dan rekonstruksi berdasarkan analisis kerusakan serta kerugian akibat bencana di sejumlah wilayah Kabupaten Garut. Dokumen tersebut diperlukan sebagai acuan dalam menentukan kebutuhan pemulihan, menyelaraskan program antarperangkat daerah, dan menetapkan langkah penanganan sesuai kewenangan masing-masing.

Kegiatan melibatkan sejumlah perangkat daerah teknis dan para camat dari wilayah terdampak, termasuk Camat Leuwigoong. Unsur yang diundang antara lain Bappeda, BPKAD, Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Pertanian, Dinas Sosial, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan dan Peternakan, serta pejabat struktural BPBD Kabupaten Garut. Dinas teknis juga diminta melengkapi data pendukung sebagai bahan penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi.

Keikutsertaan Camat Leuwigoong menjadi bagian dari koordinasi kewilayahan untuk menyampaikan informasi terkait kondisi dan kebutuhan pemulihan di tingkat kecamatan. Perencanaan yang didukung data faktual diharapkan membantu pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi secara terarah, tepat sasaran, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat terdampak. Informasi mengenai hasil pembahasan dan keputusan rapat belum disebutkan sehingga tidak dicantumkan dalam berita.

Kecamatan Leuwigoong berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dengan BPBD Kabupaten Garut, pemerintah desa, dan perangkat daerah terkait, memperkuat disiplin dalam pendataan serta pelaporan kondisi wilayah, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara profesional, responsif, terpadu, dan berkelanjutan.


Kembali
asset