Camat Leuwigoong, Dra. Dedeh Rosyadah, B.E., mengikuti Rapat Koordinasi Teknis Camat dalam rangka mendukung Program Prioritas Presiden Tiga Juta Rumah dan program prioritas lainnya. Kegiatan dilaksanakan pada 4 sampai 6 November 2026 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 86, Jakarta.
Keikutsertaan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Nomor 100.2/6244/Tapem yang diterbitkan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Garut. Rapat koordinasi merupakan tindak lanjut atas surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 000.7.3/e.123/BAK tanggal 21 Oktober 2026 mengenai koordinasi teknis camat dalam mendukung program prioritas nasional.
Rapat koordinasi tersebut menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman mengenai peran camat dalam mendukung pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah. Koordinasi teknis diperlukan agar kebijakan pemerintah pusat dapat diselaraskan dengan kondisi kewilayahan serta didukung oleh komunikasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah kecamatan.
Selain Camat Leuwigoong, Pemerintah Kabupaten Garut menugaskan Widy Astuti Handayani, S.STP., M.Si. selaku Pelaksana Tugas Kepala Bagian Tata Pemerintahan serta Petty Purnamawati, S.H., M.Si. selaku Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah.
Keikutsertaan Camat Leuwigoong diharapkan mendukung koordinasi dan kesiapan wilayah dalam pelaksanaan program prioritas pemerintah. Kecamatan Leuwigoong berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Garut dan perangkat daerah terkait serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara profesional, tertib, responsif, dan berkelanjutan.