Camat Leuwigoong bersama Penjabat Kepala Desa Persiapan Sindang Rahayu mengikuti kegiatan sosialisasi dan konsultasi pemekaran desa pada Rabu, 19 Agustus 2026, pukul 08.30 hingga 11.30 WIB. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Rapat Kantor Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut.
Kegiatan yang difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Garut tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai tahapan, mekanisme, serta perkembangan proses pemekaran desa di Kabupaten Garut. Pelaksanaan sosialisasi juga merupakan tindak lanjut atas undangan dari Forum Panitia Pemekaran Desa Kabupaten Garut.
Dalam kegiatan tersebut, para camat diminta mengikutsertakan kepala desa induk dan penjabat kepala desa di wilayah desa persiapan. Keikutsertaan Camat Leuwigoong bersama Pj. Kepala Desa Persiapan Sindang Rahayu menjadi bagian dari koordinasi dan konsultasi untuk memperoleh informasi yang sesuai mengenai perkembangan proses penataan desa.
Sosialisasi diharapkan dapat menyamakan pemahaman antarpihak sekaligus membantu desa induk dan desa persiapan dalam mempersiapkan kebutuhan administrasi serta kelembagaan sesuai ketentuan.
Kecamatan Leuwigoong berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Garut, pemerintah desa induk, dan pemerintah desa persiapan, memperkuat disiplin dalam pemenuhan administrasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara profesional, tertib, transparan, dan berkelanjutan.