Camat Leuwigoong menerima kunjungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut pada Selasa, 18 Agustus 2026, pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruang Camat Leuwigoong. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari koordinasi kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan di wilayah Kecamatan Leuwigoong.
Pertemuan ini bertujuan memperkuat komunikasi antara Pemerintah Kecamatan Leuwigoong dan Disdukcapil Kabupaten Garut. Koordinasi antarlembaga diperlukan agar informasi, prosedur, dan kebutuhan pelayanan administrasi kependudukan dapat ditindaklanjuti secara tertib sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.
Melalui kunjungan tersebut, pemerintah kecamatan diharapkan dapat meningkatkan dukungan terhadap pelayanan dokumen kependudukan kepada masyarakat. Administrasi kependudukan yang tertib memiliki peran penting dalam memastikan masyarakat memperoleh dokumen yang diperlukan untuk mengakses pelayanan publik dan berbagai program pemerintah.
Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi kebutuhan koordinasi pelayanan kependudukan di tingkat kewilayahan.
Kecamatan Leuwigoong berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Garut dan pemerintah desa, memperkuat disiplin aparatur dalam pengelolaan administrasi kependudukan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara profesional, tertib, cepat, dan berkelanjutan.