Desa Persiapan Sindang Rahayu melaksanakan musyawarah pembentukan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), dan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) pada Selasa, 26 Mei 2026, bertempat di Kantor Desa Persiapan Sindang Rahayu. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya melengkapi kelembagaan yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Musyawarah tersebut bertujuan membentuk kelembagaan yang memiliki peran penting sesuai dengan bidangnya masing-masing. MUI diharapkan mendukung pembinaan kehidupan keagamaan, LPMD membantu mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan, sedangkan PKK berperan dalam mendukung pemberdayaan keluarga dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pelaksanaan pembentukan melalui forum musyawarah memberikan ruang bagi unsur yang terlibat untuk menyampaikan pandangan dan mencapai kesepakatan bersama. Proses tersebut juga diperlukan untuk membangun pemahaman mengenai tugas, fungsi, dan tanggung jawab setiap lembaga dalam mendukung perkembangan Desa Persiapan Sindang Rahayu.
Keberadaan MUI, LPMD, dan PKK diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah desa persiapan dan masyarakat. Kelembagaan yang tertata dapat membantu pelaksanaan kegiatan kemasyarakatan, penyampaian aspirasi warga, pembinaan keagamaan, pemberdayaan keluarga, serta pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Informasi mengenai susunan peserta, pengurus terpilih, masa bakti, dan hasil lengkap musyawarah belum tersedia sehingga tidak dicantumkan.
Kecamatan Leuwigoong berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Desa Persiapan Sindang Rahayu dan seluruh unsur masyarakat, memperkuat disiplin dalam pengelolaan kelembagaan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara profesional, partisipatif, tertib, dan berkelanjutan.