Pemerintah Kecamatan Leuwigoong melaksanakan Forum Diskusi Desa Pemekaran Sindangrahayu pada Senin, 12 Oktober 2026, pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula Desa Leuwigoong. Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai forum pembahasan mengenai pemekaran Desa Sindangrahayu.
Forum diskusi dihadiri oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Garut, Camat Leuwigoong, Kepala Desa Leuwigoong, Penjabat Kepala Desa Sindangrahayu, serta Badan Permusyawaratan Desa. Turut hadir para ketua RW dan RT, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda dari Desa Leuwigoong serta Desa Persiapan Sindangrahayu.
Melalui forum ini, pemerintah dan unsur masyarakat memperoleh ruang untuk berdiskusi serta menyampaikan pandangan terkait proses pemekaran desa. Keterlibatan berbagai pihak diperlukan agar setiap tahapan dapat dibahas secara terbuka, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat. Komunikasi yang baik diharapkan dapat mendukung kelancaran proses penataan wilayah dan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Forum Diskusi Desa Pemekaran Sindangrahayu diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat melalui tersedianya informasi yang lebih jelas mengenai proses pemekaran desa. Kegiatan ini sekaligus mendukung program pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas pelayanan pemerintahan dan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.