Camat Leuwigoong bersama Kepala Seksi Pelayanan dan anggota Satpol PP Kecamatan Leuwigoong menerima kunjungan dari Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Garut pada Rabu, 19 Agustus 2026. Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka koordinasi dan pemasangan spanduk Gempur Rokok Ilegal di wilayah Kecamatan Leuwigoong.
Kegiatan ini bertujuan menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mengenali dan menghindari peredaran rokok ilegal. Pemasangan spanduk menjadi salah satu media sosialisasi agar pesan mengenai pemberantasan barang kena cukai ilegal dapat diketahui secara lebih luas oleh masyarakat.
Koordinasi antara Satpol PP Kabupaten Garut dan Kecamatan Leuwigoong diperlukan untuk mendukung penempatan media informasi pada lokasi yang mudah terlihat. Kehadiran Camat, Kasi Pelayanan, dan anggota Satpol PP Kecamatan Leuwigoong juga menjadi bagian dari dukungan pemerintah kecamatan terhadap pelaksanaan kegiatan penegakan peraturan dan edukasi masyarakat.
Melalui pemasangan spanduk tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan di bidang cukai serta tidak melakukan jual beli rokok ilegal.
Kecamatan Leuwigoong berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Garut dan seluruh pihak terkait, memperkuat disiplin dalam pelaksanaan ketenteraman dan ketertiban umum, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara profesional, edukatif, tertib, dan berkelanjutan.