Kepala Seksi Pelayanan bersama anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Leuwigoong melaksanakan monitoring pelayanan administrasi kependudukan pada Selasa, 8 September 2026, mulai pukul 08.00 WIB di Aula Desa Karangsari. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Tim Jemput Bola Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut.
Pelayanan jemput bola dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas permohonan perubahan data kependudukan RW 012 di wilayah Desa Karangsari. Permohonan tersebut telah disetujui oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut untuk ditindaklanjuti melalui pelayanan langsung di tingkat desa.
Monitoring dilakukan untuk meninjau pelaksanaan kegiatan sekaligus mendukung koordinasi antara pemerintah kecamatan, Pemerintah Desa Karangsari, dan tim pelayanan administrasi kependudukan. Kehadiran Satpol PP juga mendukung ketertiban dan kelancaran pelayanan selama kegiatan berlangsung.
Pelayanan di tingkat desa diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan administrasi kependudukan tanpa harus mendatangi kantor pelayanan di tingkat kabupaten. Dokumen dan data kependudukan yang tertib memiliki peran penting dalam mendukung akses masyarakat terhadap pelayanan publik dan berbagai program pemerintah.
Kecamatan Leuwigoong berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut serta pemerintah desa, memperkuat disiplin dalam pelaksanaan pelayanan, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara profesional, tertib, cepat, dan berkelanjutan.