Kasi Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pem dan PMD) Kecamatan Leuwigoong mendampingi kegiatan monitoring dan evaluasi perencanaan pembangunan irigasi dari Kementerian Pertanian pada Senin, 15 Juni 2026, di Desa Leuwigoong. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari peninjauan lapangan terhadap rencana pembangunan infrastruktur pengairan yang berkaitan dengan kebutuhan sektor pertanian.
Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi lokasi serta kesiapan perencanaan pembangunan irigasi. Peninjauan secara langsung diperlukan agar data dan informasi lapangan dapat menjadi bahan koordinasi dalam menentukan langkah tindak lanjut sesuai kewenangan pihak terkait.
Pendampingan oleh Kasi Pem dan PMD merupakan bentuk dukungan Kecamatan Leuwigoong terhadap koordinasi antara Kementerian Pertanian, pemerintah desa, dan unsur terkait lainnya. Komunikasi yang baik diperlukan agar perencanaan pembangunan dapat disusun berdasarkan kondisi faktual, kebutuhan pengairan, serta manfaat yang diharapkan bagi masyarakat Desa Leuwigoong.
Pembangunan irigasi diharapkan dapat mendukung ketersediaan dan kelancaran pasokan air bagi lahan pertanian sehingga membantu pelaksanaan kegiatan usaha tani masyarakat. Informasi mengenai lokasi khusus yang ditinjau, luas lahan yang akan dilayani, sumber anggaran, jadwal pembangunan, serta hasil rekomendasi monitoring belum tersedia sehingga tidak dicantumkan dalam berita.
Kecamatan Leuwigoong berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Pertanian, Pemerintah Desa Leuwigoong, dan seluruh pihak terkait, memperkuat disiplin dalam perencanaan serta tindak lanjut kegiatan, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara profesional, responsif, tertib, dan berkelanjutan.