Kasi Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Leuwigoong mengikuti Bimbingan Teknis Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) kecamatan se-Kabupaten Garut pada Selasa, 9 Juni 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Garut tersebut berlangsung di Balai Diklat Kependudukan dan Keluarga Berencana Garut.
Bimbingan teknis ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparatur dalam menjalankan tugas sebagai PPTK. Kegiatan tersebut ditujukan untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, penatausahaan, dan pertanggungjawaban kegiatan sesuai dengan tugas serta ketentuan yang berlaku.
Keikutsertaan Kasi Pemerintahan dan PMD Kecamatan Leuwigoong dalam kegiatan ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program kecamatan secara lebih tertib, efektif, dan akuntabel. Pemahaman yang baik mengenai tugas PPTK diperlukan untuk memastikan setiap kegiatan dilaksanakan sesuai perencanaan, didukung kelengkapan administrasi, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Bimbingan teknis juga menjadi sarana koordinasi dan penyamaan pemahaman bagi PPTK kecamatan se-Kabupaten Garut. Penguatan kapasitas aparatur diharapkan turut mendukung pengelolaan kegiatan yang lebih baik dan memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pelayanan publik. Informasi mengenai narasumber, jumlah peserta, materi teknis terperinci, dan hasil kegiatan belum tersedia sehingga tidak dicantumkan dalam berita.
Kecamatan Leuwigoong berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Garut dan perangkat daerah terkait, memperkuat disiplin aparatur dalam pengelolaan kegiatan serta administrasi, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara profesional, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.