Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bersama Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Leuwigoong mewakili Camat Leuwigoong menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Margacinta pada Rabu, 16 September 2026, mulai pukul 09.00 WIB. Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Margacinta tersebut membahas dan menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2027.
Musrenbang Desa merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan tahunan di tingkat desa. Forum tersebut bertujuan menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan rencana program pemerintah desa serta menetapkan prioritas kegiatan berdasarkan kewenangan desa, kemampuan anggaran, dan keberlanjutan pembangunan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Danramil Leles, perwakilan unit pelaksana teknis, pendamping desa, Kepala Desa Margacinta, Badan Permusyawaratan Desa, serta unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa. Keterlibatan berbagai unsur tersebut mendukung proses perencanaan yang partisipatif, terbuka, dan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat.
Musrenbang Desa diharapkan menghasilkan RKPDes Tahun 2027 yang terarah dan dapat menjadi dasar penyusunan program serta anggaran Pemerintah Desa Margacinta. Perencanaan yang tertib dan didukung data akurat diperlukan untuk meningkatkan efektivitas pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, dan pelayanan publik.
Kecamatan Leuwigoong berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Desa Margacinta dan seluruh pemangku kepentingan, memperkuat disiplin dalam proses perencanaan dan pelaksanaan program, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara profesional, partisipatif, transparan, dan berkelanjutan.