Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Leuwigoong menghadiri kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026 pada Kamis, 25 Juni 2026, bertempat di Aula Desa Karanganyar. Kehadiran tersebut merupakan bagian dari dukungan pemerintah kecamatan terhadap pelaksanaan program perlindungan sosial di tingkat desa.
Penyaluran BLT DD dilaksanakan untuk membantu masyarakat penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga. Program tersebut juga menjadi bagian dari pemanfaatan Dana Desa yang diarahkan untuk memberikan dukungan kepada warga sesuai dengan kriteria dan ketentuan yang berlaku.
Kehadiran Kasi PMD Kecamatan Leuwigoong diharapkan mendukung koordinasi serta pemantauan terhadap pelaksanaan kegiatan. Ketertiban administrasi, kesesuaian identitas penerima, pencatatan penyaluran, dan kelengkapan dokumentasi menjadi unsur penting agar bantuan dapat disalurkan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Penyaluran bantuan diharapkan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat penerima serta membantu menjaga ketahanan ekonomi keluarga. Informasi mengenai jumlah penerima manfaat, besaran bantuan, periode penyaluran, dan pihak lain yang menghadiri kegiatan belum tersedia sehingga tidak dicantumkan dalam berita.
Kecamatan Leuwigoong berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Desa Karanganyar dan seluruh pihak terkait, memperkuat disiplin administrasi dalam pelaksanaan program, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara profesional, transparan, tepat sasaran, dan berkelanjutan.