Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Leuwigoong menghadiri penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Triwulan III Tahun Anggaran 2026 pada Rabu, 9 September 2026, pukul 09.00 WIB. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Desa Margacinta sebagai bagian dari penyelenggaraan program perlindungan sosial di tingkat desa.
Penyaluran BLT DD ditujukan untuk membantu masyarakat penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga. Program tersebut merupakan bagian dari pemanfaatan Dana Desa yang pelaksanaannya mengacu pada data penerima dan ketentuan yang berlaku.
Kehadiran Kasi Trantibum Kecamatan Leuwigoong menjadi bagian dari dukungan dan koordinasi pemerintah kecamatan terhadap pelaksanaan program di Desa Margacinta. Ketertiban administrasi, kesesuaian identitas penerima, pencatatan penyerahan, dan kelengkapan dokumentasi diperlukan agar bantuan disalurkan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Penyaluran BLT DD Triwulan III diharapkan memberikan manfaat langsung kepada penerima serta membantu menjaga ketahanan ekonomi keluarga.
Kecamatan Leuwigoong berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Desa Margacinta dan seluruh pihak terkait, memperkuat disiplin administrasi dalam penyaluran bantuan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara profesional, transparan, tepat sasaran, dan berkelanjutan.