Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Leuwigoong mengikuti rapat lanjutan analisis data penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana pada Selasa, 28 Juli 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung C BPBD Kabupaten Garut.
Rapat diselenggarakan untuk melanjutkan tahapan pengumpulan dan analisis data kerusakan serta kerugian akibat banjir, cuaca ekstrem, dan tanah longsor di wilayah Kabupaten Garut. Data tersebut diperlukan sebagai dasar penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi agar proses pemulihan pascabencana dapat dilaksanakan secara terarah, terpadu, dan sesuai dengan kebutuhan wilayah terdampak.
Kegiatan melibatkan sejumlah perangkat daerah teknis, para camat dari wilayah terkait, serta pejabat struktural BPBD Kabupaten Garut. Unsur yang diundang meliputi Bappeda, BPKAD, Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Pertanian, Dinas Sosial, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut.
Keikutsertaan Kasi Trantibum Kecamatan Leuwigoong mendukung koordinasi dan penyampaian informasi kewilayahan dalam proses perencanaan pemulihan pascabencana. Penyusunan rencana berbasis data diharapkan membantu menentukan prioritas penanganan, kebutuhan rehabilitasi infrastruktur, dan langkah pemulihan pelayanan kepada masyarakat.
Kecamatan Leuwigoong berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dengan BPBD Kabupaten Garut, pemerintah desa, dan perangkat daerah terkait, memperkuat disiplin dalam pendataan serta pelaporan kondisi wilayah, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara profesional, responsif, terpadu, dan berkelanjutan.