Kecamatan Leuwigoong mengikuti Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut secara virtual pada Senin, 31 Agustus 2026, mulai pukul 07.30 WIB dari Ruang Tengah Kecamatan Leuwigoong. Kegiatan tersebut disiarkan melalui kanal YouTube Command Center Garut.
Apel Gabungan dirangkaikan dengan penyerahan Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka kepada Bupati Garut selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang, penyerahan petikan Surat Keputusan kenaikan pangkat ASN, serta Surat Keputusan pemberhentian bagi PNS yang memasuki batas usia pensiun periode September 2026. Rangkaian tersebut merupakan bagian dari pemberian penghargaan, pembinaan karier, dan penyelenggaraan administrasi kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.
Dalam amanatnya, Bupati Garut menekankan pentingnya peningkatan disiplin, kinerja, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Aparatur juga diingatkan untuk menjaga integritas serta menggunakan sistem kehadiran secara tertib dan objektif. Selain itu, peran Gerakan Pramuka di tingkat kecamatan perlu terus diperkuat sebagai sarana pembinaan kemandirian, kedisiplinan, dan keterampilan generasi muda.
Amanat juga memuat pentingnya mitigasi kebakaran melalui pemeriksaan kesiapan alat pemadam api ringan pada setiap instansi. Perangkat daerah dan unsur kewilayahan turut didorong melakukan pemantauan terhadap anak putus sekolah serta membangun pendekatan bersama agar anak-anak tetap memperoleh layanan pendidikan. Kegiatan kemudian ditutup dengan doa bersama dan pengumuman kedinasan.
Keikutsertaan secara virtual mendukung penyampaian informasi dan arahan kedinasan kepada aparatur kewilayahan secara serentak. Kecamatan Leuwigoong berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Garut, memperkuat disiplin dan integritas aparatur, meningkatkan kesiapsiagaan terhadap bencana, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, responsif, dan berkelanjutan.