Kecamatan Leuwigoong mengikuti Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut secara virtual pada Senin, 8 Juni 2026, dari Ruang Tengah Kecamatan Leuwigoong. Kegiatan yang disiarkan melalui kanal YouTube Command Center Garut tersebut merupakan bagian dari agenda kedinasan untuk memperkuat koordinasi dan kedisiplinan aparatur di lingkungan pemerintah daerah.
Apel Gabungan dirangkaikan dengan penyerahan Piagam Abdi Manawa Nugraha Pratama, pelantikan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan fungsional, penyerahan petikan Surat Keputusan kenaikan pangkat, serta penyerahan Surat Keputusan pemberhentian bagi PNS yang memasuki batas usia pensiun. Rangkaian kegiatan tersebut menjadi bagian dari pembinaan aparatur, pengembangan karier, pemberian penghargaan, dan pelaksanaan administrasi kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.
Pada kesempatan yang sama, dilaksanakan pula penyerahan akta pelepasan hak atas tanah kepada Pemerintah Kabupaten Garut. Agenda tersebut merupakan bagian dari penataan administrasi aset daerah sekaligus mendukung kepastian hukum dan kelengkapan dokumen atas tanah yang diserahkan kepada pemerintah daerah. Informasi mengenai pihak yang menyerahkan, luas dan lokasi bidang tanah, serta rencana pemanfaatannya belum tersedia sehingga tidak dicantumkan dalam berita.
Keikutsertaan Kecamatan Leuwigoong secara virtual mendukung penyampaian informasi dan arahan kedinasan kepada aparatur kewilayahan secara serentak. Melalui kegiatan ini, aparatur kecamatan diharapkan semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya serta meningkatkan profesionalisme dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Kecamatan Leuwigoong berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Garut dan seluruh perangkat daerah terkait, memperkuat disiplin aparatur dalam melaksanakan tugas, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara profesional, tertib, akuntabel, dan berkelanjutan.