Sedang memuat ...

Halaman Artikel Gallery Infografis Agenda

Kecamatan Leuwigoong Ambil Bantuan Kursi Roda dari Dinas Sosial Garut

Dipublikasikan pada 2026-05-13 oleh Admin Kecamatan
berita-image

Kecamatan Leuwigoong melakukan pengambilan bantuan kursi roda di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Garut pada Rabu, 13 Mei 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari koordinasi pelayanan sosial untuk mendukung pemenuhan kebutuhan alat bantu mobilitas bagi masyarakat yang memerlukan.

Pengambilan kursi roda menjadi salah satu tahapan sebelum bantuan disalurkan kepada penerima manfaat sesuai data dan mekanisme yang berlaku. Koordinasi antara Kecamatan Leuwigoong dan Dinas Sosial Kabupaten Garut diperlukan untuk memastikan proses penerimaan, pencatatan, serta penyaluran bantuan dapat dilaksanakan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bantuan kursi roda diharapkan dapat membantu warga yang mengalami keterbatasan mobilitas dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Ketersediaan alat bantu tersebut juga dapat memudahkan keluarga atau pendamping dalam memberikan dukungan serta meningkatkan akses penerima terhadap pelayanan sosial dan kegiatan di lingkungannya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Informasi mengenai jumlah kursi roda, identitas penerima manfaat, petugas yang melakukan pengambilan, serta jadwal penyaluran belum tersedia sehingga tidak dicantumkan dalam berita.

Kecamatan Leuwigoong berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Garut, pemerintah desa, dan pihak terkait, memperkuat disiplin administrasi dalam penyaluran bantuan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara profesional, tepat sasaran, inklusif, dan berkelanjutan.


Kembali
asset