Sedang memuat ...

Halaman Artikel Gallery Infografis Agenda

Ketua RT dan RW Desa Margacinta Periode 2026–2031 Resmi Dilantik

Dipublikasikan pada 2026-10-29 oleh Admin Kecamatan
berita-image

Pemerintah Desa Margacinta melaksanakan pelantikan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) Desa Margacinta periode 2026–2031 pada Kamis, 29 Oktober 2026. Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB dan bertempat di Aula Desa Margacinta, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut.

Pelantikan dilaksanakan setelah terpilihnya Ketua RT dan Ketua RW Desa Margacinta untuk masa bakti 2026–2031. Kegiatan ini menjadi bagian dari penataan kelembagaan kemasyarakatan desa guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di tingkat lingkungan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Leuwigoong, Kapolsek dan Danposramil, Sekretaris Kecamatan, Kepala Seksi Pemerintahan, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kecamatan Leuwigoong, Kepala Desa Margacinta, Badan Permusyawaratan Desa, serta Majelis Ulama Indonesia.

Ketua RT dan RW memiliki peran dalam membantu pemerintah desa menyampaikan informasi, mendukung pelayanan administrasi, serta menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Keberadaan pengurus lingkungan juga mendukung koordinasi kegiatan sosial, pembangunan, ketenteraman, dan kebersamaan warga.

Pelantikan Ketua RT dan RW periode 2026–2031 diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Pemerintah Desa Margacinta, Pemerintah Kecamatan Leuwigoong, dan masyarakat. Sinergi tersebut diperlukan untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Desa Margacinta.

 


Kembali
asset