Sedang memuat ...

Halaman Artikel Gallery Infografis Agenda

Monev Penanggulangan Hama Dukung Perlindungan Pertanian Desa Karangsari

Dipublikasikan pada 2026-06-22 oleh Admin Kecamatan
berita-image

Kegiatan monitoring dan evaluasi penanggulangan hama dilaksanakan pada Senin, 22 Juni 2026, bertempat di Aula Desa Karangsari. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya koordinasi dan pemantauan terhadap permasalahan hama serta penyakit tanaman yang dihadapi petani di wilayah Desa Karangsari, Kecamatan Leuwigoong.

Berdasarkan surat permohonan Pemerintah Desa Karangsari, wilayah tersebut merupakan desa agraris dengan mayoritas penduduk bermata pencaharian sebagai petani padi. Petani setempat menghadapi serangan wereng, penggerek batang, dan penyakit blas yang berpotensi menurunkan produktivitas pertanian. Kelompok tani yang mengajukan permohonan bantuan tercatat beranggotakan 65 petani dengan luas lahan garapan sekitar 42 hektare.

Monitoring dan evaluasi bertujuan memperoleh gambaran mengenai kondisi yang dihadapi petani sekaligus mendukung penyusunan langkah penanganan sesuai kebutuhan di lapangan. Pemerintah Desa Karangsari telah mengajukan bantuan berupa sarana penanggulangan hama, pestisida ramah lingkungan, alat semprot, pendampingan teknis, serta penyuluhan pertanian. Selain itu, diajukan pula bantuan benih padi varietas PS08 bersertifikat untuk mendukung kegiatan budidaya pertanian.

Kegiatan ini diharapkan memperkuat koordinasi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, kelompok tani, penyuluh pertanian, dan perangkat daerah terkait. Penanganan hama yang terarah serta pendampingan teknis yang berkelanjutan diperlukan untuk membantu melindungi tanaman, menjaga produktivitas lahan, dan mendukung ketahanan pangan masyarakat. Informasi mengenai peserta yang hadir, hasil evaluasi, serta keputusan tindak lanjut belum tersedia sehingga tidak dicantumkan.

Kecamatan Leuwigoong berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Desa Karangsari dan instansi terkait, memperkuat disiplin dalam pemantauan serta tindak lanjut kegiatan, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara profesional, responsif, tertib, dan berkelanjutan.


Kembali
asset