Sedang memuat ...

Halaman Artikel Gallery Infografis Agenda

Musdes Desa Leuwigoong Susun RKPDes Tahun Anggaran 2027

Dipublikasikan pada 2026-07-13 oleh Admin Kecamatan
berita-image

Pemerintah Desa Leuwigoong melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 pada Senin, 13 Juli 2026, bertempat di Aula Desa Leuwigoong. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa untuk menentukan arah kebijakan dan prioritas program pada tahun anggaran berikutnya.

Musdes bertujuan menghimpun serta membahas berbagai kebutuhan dan usulan pembangunan sebagai bahan penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027. Melalui forum tersebut, rencana kegiatan diharapkan dapat disusun secara partisipatif dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat, kewenangan desa, kemampuan anggaran, dan kesinambungan program pembangunan.

Kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa, lembaga kemasyarakatan, dan unsur masyarakat apabila hadir dalam kegiatan. Pembahasan secara terbuka diperlukan agar setiap usulan dapat dipertimbangkan berdasarkan tingkat kepentingan dan manfaatnya bagi masyarakat. Informasi mengenai susunan peserta, daftar usulan, dan hasil kesepakatan Musdes belum tersedia sehingga tidak dicantumkan dalam berita.

RKPDes merupakan dokumen penting yang menjadi dasar penyusunan program dan anggaran pemerintah desa. Perencanaan yang tertib dan didukung data akurat diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta kualitas pelayanan publik di Desa Leuwigoong.

Kecamatan Leuwigoong berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Desa Leuwigoong dan seluruh pemangku kepentingan, memperkuat disiplin dalam proses perencanaan serta pelaksanaan program, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara profesional, partisipatif, transparan, dan berkelanjutan.


Kembali
asset