Badan Permusyawaratan Desa Margacinta menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 pada Selasa, 21 Juli 2026, mulai pukul 13.00 WIB di Aula Desa Margacinta. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa untuk tahun anggaran berikutnya.
Musyawarah Desa bertujuan membahas arah kebijakan, kebutuhan, serta prioritas pembangunan yang akan menjadi bahan penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027. Melalui forum ini, berbagai usulan diharapkan dapat dibahas secara partisipatif dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat, kewenangan desa, kemampuan anggaran, dan kesinambungan program pembangunan.
Kegiatan tersebut juga menjadi sarana koordinasi antara Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa Margacinta, lembaga kemasyarakatan, dan unsur masyarakat yang diundang. Berdasarkan dokumen undangan, informasi kegiatan turut ditembuskan kepada DPMD Kabupaten Garut, Kapolsek Leuwigoong, dan Danramil 1109.
RKPDes merupakan dokumen perencanaan tahunan yang menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam menyusun program dan kegiatan. Perencanaan yang tertib, transparan, dan didukung data yang akurat diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta kualitas pelayanan publik. Informasi mengenai daftar peserta, usulan yang dibahas, dan hasil kesepakatan Musdes belum tercantum dalam keterangan yang tersedia sehingga tidak ditambahkan.
Kecamatan Leuwigoong berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Desa Margacinta, Badan Permusyawaratan Desa, dan seluruh pemangku kepentingan, memperkuat disiplin dalam proses perencanaan serta pelaksanaan program, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara profesional, partisipatif, transparan, dan berkelanjutan.