Kegiatan Observasi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi dilaksanakan pada Kamis, 9 April 2026, pukul 13.00 WIB di Ruang Rapat Sekretariat Daerah. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penilaian dan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berintegritas.
Observasi tersebut memiliki arti penting dalam mendukung upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Melalui kegiatan ini, berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan diharapkan dapat ditinjau sebagai bahan evaluasi dalam mewujudkan daerah yang memiliki komitmen kuat terhadap prinsip antikorupsi.
Bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, kegiatan observasi menjadi forum penting untuk melihat kesiapan dan komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang lebih terbuka dan bertanggung jawab. Penilaian terhadap calon percontohan kabupaten/kota antikorupsi juga menjadi bagian dari dorongan untuk memperkuat budaya integritas di lingkungan birokrasi.
Selain sebagai agenda penilaian, kegiatan ini juga mencerminkan komitmen terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Pemerintahan yang bersih dan akuntabel dinilai menjadi salah satu prasyarat penting dalam menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Melalui pelaksanaan Observasi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi ini, diharapkan upaya pencegahan korupsi dapat semakin diperkuat melalui tata kelola yang tertib, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk terus menanamkan nilai integritas dalam setiap proses pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.