Sedang memuat ...

Halaman Artikel Gallery Infografis Agenda

Sekmat dan Kasi Pemerintahan Monitor Realisasi PBB-P2 Desa Karangsari

Dipublikasikan pada 2026-09-28 oleh Admin Kecamatan
berita-image

Sekretaris Kecamatan Leuwigoong bersama Kepala Seksi Pemerintahan melaksanakan monitoring realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Desa Karangsari pada Senin, 28 September 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pembinaan dan evaluasi pengelolaan pajak daerah di tingkat desa.

Berdasarkan Nota Dinas BAPENDA, Desa Karangsari memiliki 2.377 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang dengan target penerimaan sebesar Rp90.788.926. Hingga 18 September 2026 pukul 16.00 WIB, realisasi penerimaan tercatat sebesar Rp27.192.196 atau 29,95 persen, sehingga masih terdapat kekurangan sebesar Rp63.596.730.

Monitoring dilaksanakan untuk mengetahui perkembangan penerimaan sekaligus mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaan pemungutan PBB-P2. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana koordinasi antara Pemerintah Kecamatan Leuwigoong dan Pemerintah Desa Karangsari dalam mendorong peningkatan capaian penerimaan sebelum berakhirnya tahun pajak.

Melalui kegiatan tersebut, pemerintah desa diharapkan terus meningkatkan ketertiban administrasi, memperbarui data objek dan subjek pajak, serta menyampaikan informasi pembayaran secara jelas kepada masyarakat. Pengelolaan PBB-P2 yang tertib dan transparan diperlukan untuk mendukung pendapatan daerah sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.

Kecamatan Leuwigoong berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Desa Karangsari dan perangkat daerah terkait, memperkuat disiplin dalam pengelolaan administrasi perpajakan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara profesional, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.


Kembali
asset