Sekretaris Kecamatan Leuwigoong menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Tahun 2026 pada Rabu, 13 Mei 2026, bertempat di Aula Dinas Sosial Kabupaten Garut. Kehadiran tersebut merupakan bagian dari dukungan Kecamatan Leuwigoong terhadap penguatan koordinasi pengelolaan data sosial dan ekonomi.
Rapat koordinasi dilaksanakan untuk menyelaraskan pemahaman mengenai pengelolaan DTSEN serta memperkuat peran setiap unsur dalam menjaga ketepatan dan keterpaduan data. Koordinasi antara Dinas Sosial Kabupaten Garut dan pemerintah kewilayahan diperlukan agar informasi yang dikelola dapat menggambarkan kondisi masyarakat secara lebih akurat.
Pengelolaan data yang tertib menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung perencanaan, penetapan sasaran, dan evaluasi program pemerintah. Data yang sesuai dengan kondisi faktual di lapangan diharapkan dapat membantu meningkatkan ketepatan pelaksanaan pelayanan sosial dan program bantuan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan.
Kehadiran Sekmat Leuwigoong dalam kegiatan tersebut juga mendukung penguatan komunikasi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa. Informasi mengenai susunan peserta, materi teknis, mekanisme pemutakhiran data, serta hasil rapat belum tersedia sehingga tidak dicantumkan untuk menjaga ketepatan dan objektivitas berita.
Kecamatan Leuwigoong berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Garut dan pemerintah desa, memperkuat disiplin dalam pengelolaan data, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara profesional, akurat, transparan, dan berkelanjutan.