Sekretaris Kecamatan Leuwigoong melakukan monitoring penerimaan beras dari Bulog pada Jumat, 19 Juni 2026, bertempat di Aula Desa Leuwigoong. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari koordinasi pemerintah kecamatan dalam mendukung tertib administrasi dan kelancaran penerimaan beras di tingkat desa.
Monitoring bertujuan meninjau proses penerimaan beras serta memastikan barang yang diterima dicatat dan dikelola sesuai mekanisme yang berlaku. Pemantauan juga diperlukan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah kecamatan, Pemerintah Desa Leuwigoong, dan pihak terkait sebelum beras disalurkan kepada masyarakat penerima.
Melalui kegiatan ini, dokumen penerimaan dan kondisi beras diharapkan dapat diperiksa secara tertib sebagai bagian dari akuntabilitas pelaksanaan program. Informasi mengenai jumlah beras yang diterima, jumlah penerima manfaat, jadwal penyaluran, dan kategori program bantuan belum tersedia sehingga tidak dicantumkan dalam berita.
Penerimaan beras di tingkat desa diharapkan dapat mendukung pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat sesuai data penerima dan ketentuan yang berlaku. Pengelolaan yang tertib, transparan, dan tepat sasaran diperlukan agar bantuan dapat disalurkan dengan baik serta memberikan manfaat kepada warga yang berhak menerimanya.
Kecamatan Leuwigoong berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Desa Leuwigoong, Bulog, dan seluruh pihak terkait, memperkuat disiplin dalam penerimaan serta penyaluran bantuan, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara profesional, transparan, tepat sasaran, dan berkelanjutan.