Sekretaris Kecamatan Leuwigoong melaksanakan kegiatan sosialisasi dan monitoring di Aula Desa Margahayu pada Selasa, 20 Oktober 2026. Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut mencakup sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan, monitoring Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sosialisasi tugas dan fungsi RT/RW, serta pengelolaan sampah dengan prinsip 3R.
Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan dilaksanakan sebagai sarana penyampaian informasi mengenai program perlindungan ketenagakerjaan kepada masyarakat. Pada kesempatan yang sama, monitoring PBB Desa Margahayu dilakukan untuk mendukung tertib administrasi dan pelaksanaan kewajiban perpajakan di tingkat desa.
Kegiatan juga membahas tugas dan fungsi RT/RW sebagai lembaga kemasyarakatan yang berperan dalam membantu pelayanan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kehidupan bermasyarakat. Pemahaman terhadap tugas dan fungsi tersebut diperlukan untuk mendukung koordinasi serta pelayanan kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.
Selain itu, Sekretaris Kecamatan Leuwigoong menyosialisasikan pengelolaan sampah melalui prinsip 3R, yaitu mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang sampah. Sosialisasi ini diarahkan untuk meningkatkan kesadaran bersama mengenai pentingnya pengelolaan sampah sejak dari sumbernya.
Pelaksanaan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kecamatan Leuwigoong dalam memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa dan lembaga kemasyarakatan. Melalui penyampaian informasi yang terpadu, kegiatan ini diharapkan mendukung perlindungan tenaga kerja, optimalisasi PBB, penguatan peran RT/RW, serta terwujudnya lingkungan Desa Margahayu yang lebih bersih dan tertata.