Sekretaris Kecamatan Leuwigoong melaksanakan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Mandiri dalam rangka Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) pada Kamis, 1 Oktober 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Masjid RW 05 Kampung Tambakan, Desa Margacinta, dengan melibatkan unsur masyarakat setempat.
Sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya mengelola sampah secara mandiri mulai dari lingkungan rumah tangga. Materi kegiatan menekankan penerapan prinsip 3R, yaitu reduce atau mengurangi penggunaan barang yang berpotensi menjadi sampah, reuse atau menggunakan kembali barang yang masih layak, serta recycle atau mendaur ulang sampah.
Peserta memperoleh media edukasi yang memuat contoh penerapan 3R, antara lain mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, menggunakan kembali barang yang masih dapat dimanfaatkan, dan memilah sampah dari rumah berdasarkan jenisnya. Pemilahan tersebut diperlukan agar sampah dapat ditangani secara lebih tepat dan tidak seluruhnya berakhir sebagai sampah tercampur.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong perubahan kebiasaan masyarakat dalam mengurangi, memilah, memanfaatkan kembali, dan membuang sampah secara bertanggung jawab. Pengelolaan sampah dari sumbernya dapat membantu menjaga kebersihan lingkungan, mengurangi timbulan sampah, dan mendukung terciptanya lingkungan permukiman yang bersih, sehat, serta lestari.
Kecamatan Leuwigoong berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Desa Margacinta, pengurus lingkungan, dan seluruh unsur masyarakat, memperkuat disiplin dalam pengelolaan sampah, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara profesional, edukatif, partisipatif, dan berkelanjutan.