Staf Kecamatan Leuwigoong yang membidangi kepegawaian mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Data Penyusunan Rencana Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara pada 6 Agustus 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Garut, Jalan Pahlawan Nomor 47, Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul.
Kegiatan ini diselenggarakan untuk memastikan kesesuaian data Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja, dan data eksisting ASN. Ketiga komponen tersebut menjadi dasar penting dalam menyusun rencana kebutuhan pegawai yang sesuai dengan struktur organisasi, beban tugas, dan kebutuhan pelayanan pada setiap perangkat daerah.
Rekonsiliasi data melibatkan Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Garut, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, serta perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut. Setiap perangkat daerah diminta menugaskan pejabat atau pegawai yang menangani kepegawaian serta penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja.
Keikutsertaan staf Kecamatan Leuwigoong diharapkan mendukung tersedianya data kepegawaian yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Perencanaan kebutuhan aparatur yang berbasis data diperlukan untuk mendukung penempatan pegawai secara tepat, meningkatkan efektivitas organisasi, serta menjaga keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat.
Kecamatan Leuwigoong berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Garut serta perangkat daerah terkait, memperkuat disiplin dalam pengelolaan data kepegawaian, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara profesional, tertib, efektif, serta berkelanjutan.